Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Jono Oge

  • Jan 15, 2026
  • Henokh Kondo Allo

jonooge.desa.id, 14 Januari 2026 – Pemerintah Desa Jono Oge telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh unsur pemerintahan desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jono Oge beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jono Oge menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum penting dalam rangka mewujudkan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa serta menjawab kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Jono Oge.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Jono Oge dalam sambutannya menegaskan bahwa BPD berperan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia berharap APBDes yang telah dibahas dan disepakati dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendamping Desa yang hadir pada kegiatan tersebut juga memberikan arahan dan pendampingan terkait proses penyusunan dan penetapan APBDes agar sesuai dengan regulasi serta perencanaan pembangunan desa.

Melalui Musyawarah Desa ini, seluruh peserta menyepakati dan menetapkan APBDes Desa Jono Oge Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Desa Jono Oge selama Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Desa Jono Oge berharap dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, pembangunan desa dapat berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.