Musyawarah Desa Jono Oge Tetapkan RKPDes Tahun 2026
- Oct 30, 2025
- Henokh Kondo Allo
jonooge.desa.id, 29 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Jono Oge menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di Ruang Serbaguna Desa Jono Oge Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi.
Musyawarah Desa ini dipimpin oleh Kepala Desa Jono Oge, Mesak Ropiua, S.Pd, dengan Sekretaris Desa Shet Arianto sebagai notulen. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Ketua BPD Deljefrin Mimarjon, Pendamping Desa Rahmawati, S.P., serta Kaur Keuangan Imron Hidayat.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain perangkat desa, para kepala dusun, ketua RT, Lembaga Adat, Ketua BUMDes, Ketua PKK beserta anggotanya, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Kesehatan, para Kader Posyandu, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kepala Sekolah TK Al-Amanah, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Desa Jono Oge.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mesak Ropiua, S.Pd menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan langkah strategis untuk menata arah pembangunan desa secara terarah dan partisipatif.
“RKPDes ini adalah hasil musyawarah kita bersama, agar setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Jono Oge,” ujar Mesak Ropiua.
Setelah melalui proses pembahasan dan diskusi yang berlangsung terbuka dan dinamis, peserta Musyawarah Desa menyepakati sejumlah program prioritas yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan kegiatan desa tahun 2026, antara lain:
-
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi maksimal 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
-
Program Pencegahan Stunting bagi 20 bayi dan ibu hamil.
-
Pengadaan vitamin, susu, dan suplemen bagi bayi, ibu hamil, dan lansia.
-
Pembangunan Dapur Polindes/Posyandu Care Service (PCS).
-
Pembangunan Plat Deucker di RT 04 Dusun 04.
-
Perbaikan Lorong di RT 01 Dusun 03.
-
Kegiatan Sosialisasi serta Biaya Operasional Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.
-
Operasional Kader Posyandu dan KPMI.
-
Pembangunan PAUD/TK Al-Amanah.
-
Sewa lahan untuk kebun PKK.
-
Kegiatan lain sesuai kewenangan Desa.
Seluruh peserta menyetujui hasil musyawarah tersebut sebagai kesepakatan akhir Musyawarah Desa Jono Oge tentang Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026.
Dengan tersusunnya RKPDes ini, Pemerintah Desa Jono Oge berharap seluruh program dapat dilaksanakan tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat terus terjaga agar pelaksanaan program berjalan dengan baik,” tutup Kepala Desa Mesak Ropiua, S.Pd.