RAPAT EVALUASI KINERJA APARATUR DESA JONO OGE

  • Aug 02, 2023
  • Henokh Kondo Allo

Rapat di selenggarakan di gedung serba guna kantor Desa Jono Oge yang dipimpin oleh Kepala Desa Jono Oge di dampingi Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, beserta semua Perangkat, Staf, dan Lembaga Adat Desa Jono Oge.

Seperti Kita ketahui bahwa Disiplin Aparatur Pemerintah Desa dan Disiplin Kerja merupakan dua hal yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah desa. Perbedaan keduanya adalah : 1. Disiplin Aparatur Pemerintah Desa adalah sikap dan perilaku Aparatur Pemerintah Desa yang dalam melaksanakan tugasnya menaati segala kewajiban dan larangan sesuai peraturan perundang-undangan. 2. Sedangkan Disiplin Kerja adalah kesanggupan Aparatur Pemerintah Desa untuk menaati ketentuan Aparatur Pemerintah Desa, yang ditentukan dan melaksanakan setiap tugas yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.Adapun Tujuan dilaksanakan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa adalah :

  1. Mengetahui Capaian Kinerja Perangkat Desa
  2. Adanya Pemetaan Kinerja Perangkat Desa melalui pemanfaatan hasil evaluasi
  3. Tercapainya Tujuan agar semua Pekerjaan Baik dari Fisik maupun Non Fisik selesai dalam tepat waktu.

Hasil dari Evaluasi Kinerja Perangkat Desa dan Staf Desa dapat digunakan untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan untuk menghasilkan inovasi pelayanan publik menuju terciptanya pelayanan prima.